Reklame Yang Melanggar Akan Kami Tertibkan
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon melakukan Penertiban Reklame yang masa izin sudah selesai dan pemasangan tidak sesuai menurut Peraturan Daerah No.2 tahun 2017. Reklame liar yang sengaja dicopot itu…