CIREBON – Polres Cirebon Kota bersama TNI dan Satpol PP Kota Cirebon menggelar razia tempat hiburan malam (THM) dan tempat usaha pada Sabtu (5/9/2026) malam. Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol serta upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum di wilayah Kota Cirebon.

Razia dimulai sekitar pukul 23.00 WIB dan menyasar tiga lokasi, yakni THM L, THM E, serta sebuah warung di kawasan depan Makam Cina. Kegiatan dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany, S.H., M.H., M.M., dengan melibatkan personel Satresnarkoba, Satintelkam, Sipropam, Satsamapta, Sidokkes, Subdenpom III Siliwangi Cirebon, dan Satpol PP Kota Cirebon.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan dokumen atau izin peredaran minuman beralkohol, pemeriksaan ruangan, serta pengecekan terhadap barang bawaan karyawan dan pengunjung.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis, di antaranya Atlas, Bintang, Kawa Kawa, AO, Anker, Guinness, Ginseng, Anggur Putih OT, Iceland, Anggur Merah, dan Anggur Drum Whisky.

Seluruh barang yang diamankan selanjutnya dibawa untuk dilakukan pemeriksaan dan penanganan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasat Resnarkoba Polres Cirebon Kota AKP Shindi Al Afghany menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol sekaligus memastikan pelaku usaha mematuhi ketentuan yang berlaku.

“Razia tempat hiburan malam ini merupakan bagian dari upaya pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol, termasuk memastikan kegiatan usaha tetap mematuhi ketentuan yang berlaku. Setiap temuan yang kami dapatkan di lapangan akan dilakukan pemeriksaan dan ditindaklanjuti sesuai aturan,” ujarnya.

Razia gabungan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP Kota Cirebon dalam menjaga keamanan, ketenteraman, dan ketertiban masyarakat. Pengawasan terhadap peredaran minuman beralkohol akan terus dilakukan secara berkala pada lokasi-lokasi yang dinilai memerlukan pengawasan.

Sumber : https://radarcirebon.disway.id/kota-cirebon/read/229865/razia-thm-di-kota-cirebon-polisi-amankan-24-botol-minuman-beralkohol/30