Satpol PP Salah Satu Pilar Pengamanan PAD di Kota Cirebon
KOTA CIREBON - Komisi I DPRD Kota Cirebon melakukan rapat kerja dan monitoring ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon, Kamis (2/10).
Agenda tersebut membahas program kerja Satpol PP tahun 2025, termasuk penguatan kinerja dan peningkatan kontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Agung Supirno menegaskan pihaknya memiliki semangat yang sama dengan Satpol PP dalam memperkuat kinerja, terutama sebagai salah satu pilar pengamanan PAD di Kota Cirebon.
“Yang paling utama adalah bagaimana masyarakat mengetahui bahwa Satpol PP merupakan salah satu pilar yang mengamankan PAD di Kota Cirebon,” ujar Agung.
Agung juga meminta Satpol PP Kota Cirebon merilis daftar Wajib Pajak (WP) yang belum melunasi kewajibannya sebagai langkah shock therapy agar WP lebih disiplin.
Selain itu, Komisi I bersama Satpol PP juga akan meninjau langsung sejumlah pelaku usaha yang masih bandel dalam membayar pajak.
“Tadi sudah disepakati, kita akan melakukan tinjauan lapangan terhadap beberapa pelaku usaha yang masih membandel,” ungkapnya.
Selain persoalan pajak, Komisi I juga menyoroti penertiban kawasan Sukalila. Menurut Agung, penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan tersebut merupakan kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk–Cisanggarung.
“Karena itu, Pemkot Cirebon harus segera menyiapkan kantong PKL, dan sudah disepakati lokasinya di PGC,” jelasnya.
Agung menekankan perlunya komitmen serius dari BBWS agar tidak hanya melempar wacana tanpa kepastian.
Ia menilai kondisi di lapangan sering kali membuat Satpol PP seolah-olah tidak berdaya, padahal kewenangan ada di BBWS.
“Kami akan agendakan pertemuan dengan BBWS agar ada kejelasan, bukan sekadar wacana,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Cirebon, Edi Siswoyo memaparkan pihaknya terus berupaya meningkatkan PAD melalui kerja sama dengan Badan Keuangan Daerah.
“Sejak 2024, PAD yang berhasil kami dorong sudah lebih dari Rp1 miliar. Untuk tahun 2025, hingga saat ini sudah mencapai Rp4,7 miliar,” ungkap Edi.
Menurutnya, sektor reklame, restoran, dan hotel masih menjadi penyumbang terbesar PAD, dan potensinya masih bisa ditingkatkan.
Ia berharap kesinambungan upaya tersebut bisa dilakukan lebih teratur, tidak hanya sewaktu-waktu.
Terkait Sungai Sukalila, Edi menegaskan kembali bahwa penertiban PKL masih menunggu langkah dari BBWS.
“Harapannya dalam waktu dekat BBWS bisa menunjukkan progres. Misalnya, dalam 2–3 bulan ke depan sudah ada pembangunan seperti pengurukan atau penataan taman di kawasan Sukalila. Kami menunggu kejelasan dari BBWS,” pungkasnya.
Terkini
Terpopuler