PPNS Satpol PP Kota Cirebon Dampingi BPKPD dalam Klarifikasi Tagihan Pajak yang Belum atau Kurang Dibayar
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon melalui Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) melaksanakan pendampingan kepada Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Cirebon dalam kegiatan klarifikasi terhadap wajib pajak yang memiliki kewajiban pajak belum dibayar atau masih terdapat kekurangan pembayaran (11/06/2026).