SEJARAH SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA CIREBON

Sejarah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Cirebon

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Cirebon dibentuk sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah. Keberadaan Satpol PP sendiri sudah berakar pada era awal kemerdekaan Indonesia. Sejarah nasional mencatat bahwa unit Satpol PP pertama kali didirikan di DI Yogyakarta pada tanggal 3 Maret 1950 dengan moto “Praja Wibawa”. Tanggal tersebut kini diperingati sebagai Hari Jadi Satpol PP, menegaskan semangat mewujudkan pemerintahan yang memiliki wibawa dalam menegakkan aturan. Satpol PP berfungsi membantu pemerintah daerah menegakkan peraturan daerah (Perda) dan menjaga ketertiban umum di masyarakat.

Gambar

Kota Cirebon dikenal dengan julukan “Kota Wali” karena kaya warisan budaya, seperti Masjid Agung Sang Cipta Rasa. Kota ini secara resmi ditetapkan sebagai daerah otonom pada 4 Agustus 1950, sehingga struktur pemerintahan daerah terus berkembang. Satpol PP Kota Cirebon secara resmi terbentuk melalui peraturan daerah setempat. Misalnya, Peraturan Daerah Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2008 mengatur Lembaga Teknis Daerah termasuk Satpol PP. Perda tersebut menata keberadaan Satpol PP sebagai perangkat daerah yang bertugas menegakkan Perda dan menjaga ketertiban umum di Kota Cirebon. Selanjutnya, Perda Nomor 14 Tahun 2011 melakukan perubahan atas ketentuan tersebut, sehingga struktur organisasi Satpol PP terus disesuaikan dengan kebutuhan daerah.

Berdasarkan kerangka hukum nasional, Satpol PP merupakan perangkat daerah yang menjalankan fungsi penegakan Perda dan ketertiban umum. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 (sebagaimana diubah) pasal 148 menyebutkan bahwa “Polisi Pamong Praja adalah perangkat pemerintah daerah dengan tugas pokok menegakkan peraturan daerah, menyelenggarakan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat”. Dengan landasan hukum ini, Satpol PP Kota Cirebon berkomitmen menjalankan tugas pokoknya. Di bawah arahan Wali Kota, Satpol PP Kota Cirebon terus melakukan penertiban, pengawasan, dan pembinaan agar Kota Cirebon tetap tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh warga.

Sumber: Ringkasan sejarah dan peraturan Satpol PP Kota Cirebon bersumber dari dokumen resmi daerah dan informasi pemerintah (misalnya Perda Kota Cirebon Nomor 15 Tahun 2008 dan UU Pemda) serta catatan sejarah Satpol PP nasional.

Bagikan ke
Hari Jadi Kota Cirebon ke-599