Layanan untuk menampung, memproses, dan menindaklanjuti laporan atau pengaduan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Kepala Daerah.
Layanan
Penanganan Pengaduan Pelanggaran Peraturan Daerah
Bagikan layanan ini ke: